Kepolisian Sukabumi Serahkan Kembali Motor

  • 2 tahun yang lalu
SUKABUMI,KOMPAS.TV- Jajaran Polres Sukabumi, Jawa Barat, mengembalikan 7 unit Sepeda Motor hasil pencurian di Wilayah Hukum Polres Sukabumi. Pengembalian langsung diberikan di Polres kepada pemilik Motor. Selain diserahkan kepada pemilik di Polres, Kepolisian juga akan mengantarkan Motor yang sudah Teridentifikasi pemiliknya langsung di Rumah. Kendaraan itu akan di serahkan ke Korban di Palabuhan Ratu Satu unit, dan Tiga unit di Cibadak, Sukabumi.

Salah Satu Korban, Maulida Nur Fadilah, warga asal Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, kini menemukan kembali Motor yang sempat hilang diambil Pencuri. Kejadiannya sejak Lima Minggu lalu saat Motor milik Maulida terparkir di salah satu Mini Market. Kini Motor Matic itu dikembalikan Polisi kepada pemiliknya.

Untuk yang lainnya syarat pengembalian cukup mudah, tinggal bawa BPKBP pemilik asli atau Kendaraan yang sudah ada BPKB atau Surat Surat lain yang bisa membuktikan bahwa itu miliknya. Bagi yang masih di Gadaikan silahkan bawa keterangan dari Pegadaian atau Fotokopi BPKB.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/268787/kepolisian-sukabumi-serahkan-kembali-motor

Dianjurkan