KPAI Harap Hakim Jatuhkan Hukuman yang Seberat-beratnya untuk Herry Wirawan
  • 2 tahun yang lalu
Terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati, Herry Wirawan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Kelas I A Bandung pada Selasa (15/02). Sebelumnya, di sidang sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan hukuman mati untuk Herry.

 

Menanggapi kasus tersebut, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, memberikan dukungan penuh pada aparat penegak hukum serta Susanto berharap hakim menjatuhkan tuntunan yang seberat-beratnya.

 

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

KPAI Harap Hakim Jatuhkan Hukuman yang Seberat-beratnya untuk Herry Wirawan