Lahan Bekas Tambang Ilegal Sebelah Bandara direboisasi Tanpa Menutup Lobang Besar

  • 2 tahun yang lalu
PANGKALPINANG, KOMPAS TV - Pasca dihantam tambang timah ilegal skala besar yang pelakunya tak tersentuh, lahan dekat Bandara Depati Amir Pangkalpinang yang porak-poranda, akhirnya direboisasi.

Sayangnya, lobang besar bekas galian dengan kedalaman belasan meter, tidak ditutup, padahal rawan longsor, dan mengancam kerusakan fasilitas bandara.

Pelaku tambang timah yang beroperasi secara ilegal ini, begitu leluasa menggarap lahan dekat Bandara Depati Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, beberapa waktu lalu.

Tak main-main, penambangan dilakukan dengan skala besar, dan menggunakan sejumlah alat berat ekskavator.

Sekian lama beroperasi tanpa pelaku ditindak tegas, akhirnya penambangan ini ditertibkan Resmob Polda Babel, dipenghujung tutup tahun lalu.

Sedikitnya 15 penambang, operator alat berat, sejumlah alat tambang, dan tiga karung pasir timah, diamankan. Namun tak lama kemudian, mereka kembali dilepas dengan alasan reklamasi.

Setelah hampir sebulan pasca penertiban, lahan seluas 5 hektar di lokasi ini akhirnya direboisasi, dengan ditanami berbagai pohon, seperti jambu monyet, pinang, durian, dan jenis tumbuhan lainnya.

Namun sayangnya, lobang besar bekas galian dengan kedalaman belasan meter, tidak ditutup, padahal rawan longsor dan letaknya sangat dekat fasilitas Bandara Depati Amir Pangkalpinang.

Jika lobang ini tidak ditutup, dikhawatirkan akan kembali ditambang oleh oknum yang tak bertanggungjawab.

Sebab pelaku tambang liar dini sulit ditangkap dan diproses hokum.

Kapolda Bangka Belitung Irjen Polisi Yan Sultra Indrajaya, menegaskan, akan menindak tegas pelaku tambang jika ada oknum yang nekat menggali kembali lahan sekitar untuk ditambang.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/259156/lahan-bekas-tambang-ilegal-sebelah-bandara-direboisasi-tanpa-menutup-lobang-besar

Dianjurkan