Tiga Unit Ekskavator Diamankan Petugas dari Tambang Ilegal di Pangkalpinang

  • 2 tahun yang lalu
PANGKALPINANG, KOMPAS TV - sejumlah tambang timah diduga ilegal ini, nekat beroperasi persis di dekat kawasan Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Mirisnya, jarak dari akses utama menuju VIP Bandara Depati Amir hanya puluhan meter saja.

Sedangkan kedalaman tanah yang digali dari aktivitas tambang pasir timah ini, mencapai puluhan meter. Terpantau beberapa kali tanah berpasir longsor, apalagi ketika hujan.

Tim Resmob Polda Bangka Belitung yang mendapat laporan warga, langsung mendatangi lokasi.

Tiga unit tambang jenis TN sedang beroperasi di dalam satu lubang tambang, dengan lima orang pekerja di setiap unitnya.

Sebagian pekerja tambang juga terlihat ditiga bak besar di permukaan tanah, atau sakan, tempat pencucian pasir timah.

Selain itu, tiga unit alat berat jenis ekskavator, juga didapati tengah bekerja mengeruk tanah disekitar lokasi tambang.

Akibat aktivitas tambang ini, lahan disekitar lokasi Bandar Depati Amir, hancur.

Tiga unit alat tambang, tiga alat berat ekskavator, dan puluhan kilogram pasir timah, diamankan petugas sebagai barang bukti.

Barang bukti yang diamankan dibawa ke Mapolda Bangka Belitung untuk proses lebih lanjut.

Sementara, polisi masih memburu pemilik tambang timah tersebut.



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/246948/tiga-unit-ekskavator-diamankan-petugas-dari-tambang-ilegal-di-pangkalpinang

Dianjurkan