Tujuh Pelaku Pengeroyokan Petugas Covid-19 Diamankan Polisi

  • 4 tahun yang lalu
PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Aparat Kepolisian Polres Pekalongan, Jawa Tengah, menangkap tujuh orang pelaku pengeroyokan terhadap tiga petugas covid desa. Mereka mengeroyok petugas, karena tidak diperbolehkan masuk desa.

Inilah video amatir pengeroyokan terhadap tiga petugas Covid-19 di Desa Kaliboja, Paninggaran, Kabupaten Pekalongan. Ketiga korban ialah penjaga portal desa yang bertugas di hari Lebaran 24 Mei 2020. Para korban terluka dibagian pelipis mata. Selang beberapa jam melakukan penganiayaan, petugas berhasil membekuk para pelaku tanpa perlawanan di rumah masing-masing.

Pengeroyokan berawal dari para pelaku yang ditolak masuk desa karena tidak memakai masker, kemudian terjadi adu mulut antara para pelaku dan petugas hingga baku hantam. Para pelaku sendiri berdalih akan bersilaturakhmi di hari Lebaran di Desa Kaliboja.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku kini mendekam dibalik jeruji besi Polres Pekalongan. Mereka dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

#Pengeroyokan #PetugasCovid-19 #Pekalongan