Investigasi Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, LPSK Temukan Tiga Dugaan Tindak Pidana

  • 2 tahun yang lalu
Lakukan Investigasi Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Non Aktif, LPSK Temukan Tiga Dugaan Tindak Pidana


Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerjunkan tim ke Sumatera Utara untuk melakukan investigasi dan pendalaman terkait temuan kerangkeng manusia di area rumah Bupati Langkat non-aktif, Terbit Rencana Perangin Angin pada pekan lalu. Hasilnya, LPSK mendapati sejumlah temuan yang menjurus adanya tindak pidana yang terjadi.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo mengatakan, pihaknya berkesimpulan ada dugaan tindak pidana dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non aktif. Setidaknya, ada tiga tindak pidana yang ditemukan oleh tim investigasi yang dipimpin oleh Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu tersebut. Selengkapnya dalam video ini.

Link Terkait:
https://www.suara.com/news/2022/01/31/162924/usut-kasus-kerangkeng-manusia-lpsk-sebut-bupati-langkat-lakukan-penyekapan-perdagangan-orang-dan-rehabilitasi-ilegal

#BupatiLangkat #KerangkengManusia #TerbitRencanaPeranginAngin

Video Editor: Yulita Futty Hapsari
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan