Petugas Lapas Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Sotong
  • 2 tahun yang lalu
LAMPUNG, KOMPAS.TV Penyelundupan narkoba kembali terjadi. Kali ini, narkoba jenis ganja diselundupkan ke dalam ikan sotong dan dikemas menggunakan kantong plastik dan hendak dibawa ke lapas Rajabasa, Bandar Lampung.

Pengungkapan pada Kamis (13/1/2022) kemarin ini bermula, saat petugas lapas tengah memeriksa barang bawaan yang dibawa oleh pengemudi ojek pangkalan berinisial B.

Baca Juga Ibu Selundupkan Paket Sabu untuk Sang Anak di Rutan di https://www.kompas.tv/article/249247/ibu-selundupkan-paket-sabu-untuk-sang-anak-di-rutan

Namun, petugas justru menemukan 4 bungkus daun ganja kering seberat 280 gram yang dimasukkan ke dalam ikan sotong tersebut.

Menurut Kepala Lapas Rajabasa Bandar Lampung Maizar, dari hasil pemeriksaan barang selundupan tersebut diduga akan diantar kepada tiga orang narapidana lapas Rajabasa yang diketahui berinisial IR, T, dan D.

"Jadi, pada saat mereka masuk barangnya dan diperiksa, ternyata di dalam ikan sotong itu ada benda yang keras," kata dia.

"Setelah digeledah ternyata ada ganja," timpalnya.

Baca Juga Janjikan Nilai Bagus agar Masuk Paskibra, Guru Cabuli 14 Siswi Sekolah Dasar di https://www.kompas.tv/article/251102/janjikan-nilai-bagus-agar-masuk-paskibra-guru-cabuli-14-siswi-sekolah-dasar

Saat ini, keempat orang yang terlibat dalam penyelundupan narkoba tersebut, termasuk pengemudi ojek pangkalan juga tengah diperiksa dan diserahkan ke Polresta Bandar Lampung guna penyelidikan.

#penyelundupan #narkoba #ganja

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/251543/petugas-lapas-gagalkan-penyelundupan-narkoba-dalam-sotong