Bupati Simalungun Resmikan Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB)

  • 2 tahun yang lalu
SIMALUNGUN, KOMPAS.TV - Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga meresmikan Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB).

Dalam acara itu, turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, perwakilan dari Polres Simalungun, Kodim 0207/ Simalungun, Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kominfo, dan undangan lainnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun dalam laporannya menjelaskan, UPUBKB sudah berhenti sejak 2019 lalu karena belum mendapat izin operasi dari Kementerian Perhubungan.

Dengan launching ini, penerbitan buku lulus uji mendasar berubah dari sistem buku manual menjadi kartu elektronik.

Terdapat 5 mesin di pelayanan uji kir ini yakni alat uji emisi untuk mengukur ketebalan asap kendaraan solar dan bensin, alat tes pengereman, daya pancar lampu, dan alat pengukur berat kendaraan.

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menyampaikan kini kendaraan di Simalungun tidak lagi melakukan uji di kabupaten lain.

Jumlah kendaraan yang mencapai 12 ribu unit di Simalungun menjadi potensi tersendiri untuk pemasukan asli daerah.

Untuk memudahkan pelaksanaan pelayanan uji kir di Simalungun, Bupati berjanji akan memfungsikan 2 lokasi lainnya yaitu di Kecamatan Siantar dan Bandar.

Bupati Simalungun berharap para pengusaha angkutan juga ikut berkontribusi untuk menjaga dan merawat kondisi jalan di Kabupaten Simalungun. (*)

#upubkb #ujikir #simalungun #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/241706/bupati-simalungun-resmikan-unit-pelaksana-uji-berkala-kendaraan-bermotor-upubkb

Dianjurkan