10 Pencuri Kendaraan Bermotor Ditangkap
  • 2 tahun yang lalu
BANDUNG. KOMPAS. TV - Sepuluh pelaku pencurian dengan kekerasan di wilayah cianjur ditangkap polisi. Dari tangan pelaku polisi menyita belasan unit kendaraan bermotor berbagai merek.



Inilah sepuluh pelaku pencurian kendaraan bermotor serta pencurian dengan kekerasan yang sering beroperasi di wilayah cianjur jawa barat.

Penangapan para pelaku curanmor ini hasil pengembangan dan penyelidikan di beberapa polsek yang berada di wilayah hukum polres cianjur.

Sebagian pelaku membawa sepeda motor yang sedang dengan merusak kunci sepeda motor menggunakan kunci leter t.

Dari tangan para pelaku polisi menyita sepuluh unit sepeda motorserta satu unit mobil. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku terancam pasal berlapis363 KUHP dan pasal 480 KUHP, dengan ancaman empat sampai sembilan tahun penjara .

Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah .

IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/ Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/265166/...



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/270258/10-pencuri-kendaraan-bermotor-ditangkap