Menteri BUMN Erick Thohir Minta Pemda Segera Berikan Peta Rencana Relokasi
  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI, Erick Thohir meninjau tempat yang akan dijadikan wilayah relokasi pengungsi korban awan panas guguran Gunung Semeru.

Erick berjanji akan membantu pemerintah daerah (Pemda) setempat dalam proses percepatan persiapan lahan relokasi.

Saat ini, Erick Thohir meminta Pemda untuk segera memetakan lokasi mana saja yang tepat untuk dijadikan tempat bagi para korban terdampak.

Baca Juga Korban Meninggal Dunia Bencana Gunung Semeru Mencapai 46 Jiwa di https://www.kompas.tv/article/241062/korban-meninggal-dunia-bencana-gunung-semeru-mencapai-46-jiwa

Di sisi lain, pencarian korban Gunung Semeru kembali harus dihentikan sementara.

Buruknya cuaca dan masih tingginya aktivitas Gunung Semeru membuat pencarian korban ditunda.

Di Kampung Renteng, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, proses pencarian korban terhambat karena cuaca yang tidak mendukung.

Hingga kini, menurut data dari tim search and rescue (SAR) setempat, 23 orang masih dilaporkan hilang.

Sementara itu, di titik Jembatan Gladak Perak, petugas menyisir keberadaan korban yang hilang.

Pencarian korban yang hilang juga melibatkan anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Koordinator Tim Evakuasi menjelaskan bahwa pencarian korban dilakukan di sekitar jembatan Gladak Perak berdasarkan keterangan saksi yang mengetahui keberadaan korban terakhir kali.

Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Polri, hari ini, Minggu (12/12) kembali akan melanjutkan proses identifikasi terhadap 12 kantong jenazah korban bencana Gunung Semeru yang saat ini berada di RSUD Haryoto Lumajang.

Dari 12 kantong, 8 merupakan jenazah dan 4 kantong berupa bagian tubuh.

DVI telah mengambil 74 data antemortem dan 22 sampel DNA dari 17 anggota keluarga korban untuk mempercepat proses identifikasi.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/241092/menteri-bumn-erick-thohir-minta-pemda-segera-berikan-peta-rencana-relokasi
Dianjurkan