BNNP Sultra Musnahkan Ratusan Gram Sabu Dari Tersangka Pasutri

  • 2 tahun yang lalu
KENDARI, KOMPAS.TV - Badan narkotika nasional provinsi atau bnnp sulawesi tenggar memusnahkan barag bukti narkoba jenis sabu sebanyak 966 gram. Pemusnahan dilakukan karena seluruh barang bukti sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

narkoba jenis sabu dimusnahkan dengan cara dibakar melalui alat inscenerator. Sabu yang di musnahkan adalah hasil pengungkapan kasus yang terjadi pada awal bulan oktober 2021 lalu .

Dalam pemusnahan itu dua pelaku yang merupakan pasangan suami istri turut di hadirkan. Pasangan suami istri ini kedapatan membawa sabu dari pekanbaru dengan menggunakan jalur udara ke kota kendari.

#BNNP
#KENDARI
#narkoba

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/240227/bnnp-sultra-musnahkan-ratusan-gram-sabu-dari-tersangka-pasutri

Dianjurkan