Sopir Angkot Terobos Palang kereta Api di Medan Jadi Tersangka

  • 2 tahun yang lalu
Polrestabes Medan resmi menetapkan sopir angkutan kota berinisial KM sebagai tersangka karena menerobos jalur kereta api. Akibat kelalaiannya, lima penumpang tewas dan lima lainnya luka berat. 



Tersangka juga tidak memiliki surat izin mengemudi. Selain itu, sebelum mengendarai angkotnya tersangka sempat minum tuak dan dari hasil tes urine tersangka mengandung amphetamine. Pada saat kejadian kecelakaan, tersangka dibawah pengaruh narkotika jenis sabu.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Sopir Angkot Terobos Palang kereta Api di Medan Jadi Tersangka