Marahi Suami yang Suka Mabuk, Istri Dituntut 1 Tahun Penjara

  • 3 years ago
KARAWANG, JAWA BARAT — Kasus aneh dari seorang istri di Karawang, Jawa Barat, yang dituntut 1 tahun penjara karena sering memarahi suaminya yang suka mabuk-mabukan telah menjadi topik hangat di Indonesia.


Kasus bermula ketika seorang wanita bernama Valencya melaporkan suaminya, Chan Yu Ching, atas kasus penelantaran istri dan anak.


Namun Chan, yang merupakan warga negara Taiwan, balas melaporkan Valencya pada September 2020 karena melakukan pengusiran dan tekanan psikis.


Kompas.com melaporkan, pengadilan kemudian menetapkan Chan sebagai tersangka kasus penelantaran istri dan anak pada Desember 2020.


Meski begitu, pengadilan juga menetapkan Valencya sebagai tersangka kasus KDRT psikis, bahkan menuntutnya hukuman satu tahun penjara.




SOURCES: detik.com, Kompas.com, Sindonews.com
https://news.detik.com/berita/d-5816149/istri-dituntut-1-tahun-bui-gegara-omelin-suami-dinilai-cacat-hukum
https://www.kompas.com/tren/read/2021/11/17/113500465/kronologi-kasus-istri-dituntut-1-tahun-penjara-karena-marahi-suami-mabuk?page=all
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/16/09102721/istri-marahi-suami-mabuk-dituntut-1-tahun-penjara-kejagung-jaksa-tak-ada?page=all
https://regional.kompas.com/read/2021/11/23/192044878/istri-yang-dituntut-penjara-karena-omeli-suami-mabuk-bebas-ini-reaksi?page=all
https://daerah.sindonews.com/read/607809/701/jaksa-agung-intervensi-valencya-istri-yang-memarahi-suami-mabuk-akhirnya-dituntut-bebas-1637658700/10