Kasus Saling Lapor Mahasiswi dan Dosen Universitas Riau Soal Dugaan Pelecehan

  • 2 tahun yang lalu
RIAU, KOMPAS.TV - Dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Universitas Riau telah bergulir ke ranah hukum.

Mahasiswi dan dekan sama-sama membuat laporan ke polisi.

Dekan Fisip Universitas Riau, Syafri Harto, pada Sabtu kemarin mendatangi Polda Riau untuk membuat laporan pencemaran nama baik.

Didampingi penasihat hukumnya, Syafri Harto melaporkan mahasiswi jurusan Hubungan Internasional Universitas Riau berinisial 'l' terkait pencemaran nama baik atas dugaan pelecehan seksual yang dialamatkan kepada dirinya.

Sebelumnya beredar video pengakuan mahasiswi jurusan Hubungan Internasional Universitas Riau berinisial 'l' yang telah membuat laporan ke Polresta Pekanbaru pada Jumat lalu.

"I" melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan dosennya saat bimbingan skripsi atas laporan ini, polisi masih mengumpulkan bukti-bukti.

Akibat dugaan pelecehan yang dialaminya, sempat didampingi psikolog dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pekanbaru.

Saat ini, korban yang didampingi LBH Pekanbaru akan fokus ke pemulihan mental akibat trauma dan ketakutan. LBH Pekanbaru juga mendorong polisi segera menyelidiki kasus ini.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/229520/kasus-saling-lapor-mahasiswi-dan-dosen-universitas-riau-soal-dugaan-pelecehan

Dianjurkan