Satgas BLBI Sita Tanah Seluas 124 Hektare Milik Tommy Soeharto

  • 2 tahun yang lalu
Upaya untuk memburu aset para pengemplang dana BLBI terus dilakukan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara. Salah satunya dengan menyita aset PT Timor Putra Nasional yang dimiliki Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto yakni tanah seluas 124 hektare.



Tanah itu berada di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang. Tanah ini bernilai sekitar Rp600 miliar. Beberapa bidang tanah telah dipakai sebagai kawasan industri dengan menggunakan nama PT Mandala Pratama Permai.



Tagihan terakhir yang disampaikan ke PT Timor Putra Nasional kurang lebih berjumlah Rp2,6 triliun. Kemenkeu kini masih menghitung jumlah nilai aset yang dijaminkan oleh PT Timor Putra Nasional.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Satgas BLBI Sita Tanah Seluas 124 Hektare Milik Tommy Soeharto

Dianjurkan