Duh, Sipir Dilaporkan Mantan Napi Atas Dugaan Penganiayaan
  • 2 tahun yang lalu
SLEMAN, KOMPAS.TV - Sebanyak 35 mantan narapidana Lapas Narkotika Kelas II A, Sleman, Yogyakarta, melapor ke kantor Ombudsman Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta, karena mengalami perlakuan tidak manusiawi disertai aksi penganiayaan selama berada di dalam tahanan.

"Banyak pelanggaran-pelanggaran HAM yang ada di lapas, berupa penyiksaan-penyiksaan terhadap warga binaan. Jadi begitu kita masuk, tanpa kesalahan apapun kita langsung dipukuli pakai selang, terus diinjek-injek, pakai kabel juga," ujar Vincentius Titih Gita Arupadhatu, mantan narapidana (pelapor kasus penganiayaan).

"Kita akan meregistrasi dulu laporannya. Kita verifikasi, validasi, pemenuhan syarat formil materilnya. Setelah itu, kita mengambil langkah-langkah permintaan klarifikasi. Dalam proses permintaan klarifikasi itu apabila terjadi perbedaan informasi antara para pihak, terlapor maupun pelapor, dan mereka tetap kekeh bertahan pada kebenaran yang mereka yakini atas informasi itu. Tidak menutup kemungkinan kita akan mempertemukan titik konfertir istilahnya. Itu salah satu metode kami dalam melakukan pengumpulan keterangan," kata Budhi Masthuri, Kepala Ombudsman Perwakilan DIY.

Menindaklanjuti pengaduan puluhan mantan narapidan ini, pihak Ombudsman Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan, akan segera meminta penjelasan dari pihak Lapas Narkotika Kelas II A Sleman, beserta kantor wilayah hukum dan ham Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagai lembaga yang menaungi.

#lapasnarkotika #mantannapi #ombudsman



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/228567/duh-sipir-dilaporkan-mantan-napi-atas-dugaan-penganiayaan
Dianjurkan