[TOP3NEWS] Update Kasus Penganiayaan M Kece, Napi Diduga Dianiaya Sipir, Suroto Terima 20 Ton Jagung

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut tiga berita terpopuler yang terjadi pada Senin, 20 September 2021:

1. Mabes Polri hari ini memeriksa tujuh orang terkait penganiayaan tersangka penodaan agama Muhammad Kece yang dilakukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan pemeriksaan ini untuk mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Rutan Bareskrim.

Baca Juga Ini Motif Irjen Napoleon Aniaya dan Lumuri M Kece dengan Kotoran Manusia di https://www.kompas.tv/article/213499/ini-motif-irjen-napoleon-aniaya-dan-lumuri-m-kece-dengan-kotoran-manusia

2. Seorang narapidana di lapas kelas 1 Tanjung Gusta Medan diduga dianiaya oleh sipir lapas. Dalam video amatir yang sempat viral, seorang napi ini terlihat mengalami sejumlah luka memar hingga punggung karena diduga dianiaya oleh sipir lapas. Rekan sesama napi mengatakan alasan penganiayaan ini diduga karena tidak mau memberikan saat dimintai uang senilai 30 hingga 40 juta rupiah oleh Sipir penjara. Tanggapi hal tersebut, Kalapas menjelaskan masih mendalami investigasi internal dengan memeriksa 10 saksi yakni warga binaan dan sipir.

Baca Juga Viral Napi Lapas Medan Luka Memar di Punggung: Kami Dimintai Rp40 Juta, Kalau Enggak Dipukuli di https://www.kompas.tv/article/213166/viral-napi-lapas-medan-luka-memar-di-punggung-kami-dimintai-rp40-juta-kalau-enggak-dipukuli

3. Sebanyak 20 ton jagung kering tiba di rumah Suroto di wilayah Kabupaten Blitar. Bantuan jagung ini merupakan pemberian khusus Presiden Joko Widodo kepada Suroto. Dengan bantuan jagung tersebut, Suroto akan menggunakannya untuk keperluan peternakan dan akan diberikan kepada peternak lain yang hampir bangkrut.

Baca Juga Diterima Suroto, Bantuan Jagung Dari Presiden Tiba di Blitar di https://www.kompas.tv/article/213591/diterima-suroto-bantuan-jagung-dari-presiden-tiba-di-blitar

Video Editor: Laurensius Galih

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/213701/top3news-update-kasus-penganiayaan-m-kece-napi-diduga-dianiaya-sipir-suroto-terima-20-ton-jagung

Dianjurkan