KPK Periksa 3 Anggota DPRD Muara Enim
  • 2 tahun yang lalu
Tiga anggota DPRD Muara Enim Ahmad Reo Kosuma, Fitrianzah, Ari Yoga Setiaji diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi selama 7 jam terkait kasus dugaan korupsi pengadaan proyek di Dinas PUPR serta kasus dugaan suap pengesahan APBD tahun 2019 Pemkab Muara Enim.



Menurut PLT Juru Bicara KPK Ali Firki pemeriksaan para tersangka untuk melengkapi berkas tersangka, namun ali mengaku akan menyampaikan detail materi pemeriksaan keesokan harinya usai penyidik selesai memeriksa para tersangka.



Sebelumnya KPK resmi menetapkan dan menahan 10 orang tersangka anggota DPRD Muara Enim pada 30 September 2021. Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ada pembagian uang berkisar Rp50 juta sampai dengan Rp500 juta kepada masing-masing anggota DPRD terkait program-program Pemkab Muara Enim khususnya dalam pengadaan proyek di Dinas PUPR tahun 2019.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
KPK Periksa 3 Anggota DPRD Muara Enim