Dalami Kasus Meikarta, Anggota DPRD Jabar Diperiksa KPK
  • 5 tahun yang lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Waras Wasisto dan Staf Perizinan PT Lippo Cikarang Satriyadi. Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 9 September 2019. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa dalam kasus suap proyek Meikarta.



Waras berkilah tidak mengetahui adanya pemberian uang ke tersangka Iwa. Namun, menurutnya ada titipan uang yang diserahkan ke Iwa dari Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDIP Soleman. Iwa berperan untuk memuluskan pengurusan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi untuk membangun proyek Meikarta.



Untuk mengurus RDTR itu, Iwa diduga menerima uang senilai Rp900 juta dari mantan Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili.

Antara: Dhemas Reviyanto, Rivan Awal Lingga, Indrianto Eko Suwarso, Risky Andrianto/ MI: Adam Dwi
Dalami Kasus Meikarta, Anggota DPRD Jabar Diperiksa KPK