Selebgram Kabur dari Karantina, Pengamat: Hukum Harus Ditegakkan

  • 3 tahun yang lalu
Selebgram Rachel Vennya dan oknum TNI yang membantunya kabur dari karantina kini terancam pidana. Pihak terkait tak ragu menghukum keduanya jika terbukti bersalah agar kasus serupa tidak berulang. Pengamat hukum Asep Iwan Iriawan mengatakan hukum harus ditegakkan tidak pandang bulu agar masyarakat dapat menilai dan menjadikan peristiwa tersebut sebagai pembelajaran.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Selebgram Kabur dari Karantina, Pengamat: Hukum Harus Ditegakkan