Wali Kota Malang Sutiaji Divonis Bersalah Melanggar Prokes
  • 3 tahun yang lalu
Malang, KompasTV Jawa Timur - Pengadilan Negeri Kepanjen kabupaten Malang, Jawa Timur, vonis bersalah Wali Kota Malang, Sutiaji, dan dua Pejabat lain di lingkungan Pemkot Malang.

Sutiaji divonis bersalah atas pelanggaran prokes saat melakukan gowes di pantai Kondang Merak, kabupaten Malang, pada tiga pekan lalu. Ketiganya dianggap bersalah melanggar prokes sesuai dengan Pergub Jatim pasal 49 ayat 4 tentang ketertiban umum dengan denda sebesar 25 juta rupiah.

Sidang ini langsung dihadiri Wali Kota Malang, Sutiaji, serta dua Pejabat Pemkot Malang yang lain yang ikut dalam rombongan gowes, yakni Erik Setyo Santoso sebagai Sekda kota Malang serta Kabag Umum Arif Tri Sistyawan.

Dalam sidang ini pihak Pengadilan memutus Wali Kota Malang, Sutiaji dan dua Pejabat yang lain bersalah atas pelanggaran prokes PPKM level-3. Ketiganya divonis pasal 49 ayat 4 tentang ketertiban umum dengan denda bervariatif.

Untuk Wali Kota Malang, Sutiaji, divonis denda 25 juta rupiah atau diganti dengan pidana kurungan selama dua puluh hari.

Untuk Sekda Pemkot Malang, Erik Setyo Santoso , divonis dengan denda 15 juta rupiah atau diganti dengan pidana kurungan sepuluh hari.

Sementara kabag umum Pemkot Malang, Arif Tri Sistyawan, dikenakan denda 10 juta rupiah atau diganti dengan pidana kurungan selama delapan hari.

Menyikapi putusan ini, pihak Wali Kota Malang, Sutiaji, menerima sesuai dengan prosedur dan tidak merasa dirugikan atas putusan Pengadilan.

Sidang kasus dugaan pelanggaran prokes yang melibatkan Wali Kota Malang dan dua Pejabat Pemkot ini merupakan kasus pelimpahan yang ditangani pihak kepolisian.

Sebelumnya sekitar tiga pekan lalu beredar video rombongan gowes Wali Kota Malang, Sutiaji, viral di media sosial yang diduga melanggar prokes. Saat itu rombongan gowes Wali Kota Malang terilhat memaksa masuk ke lokasi wisata pantai Kondang Merak kabupaten Malang. Padahal saat itu pantai Kondang Merak sedang tutup karena peraturan PPKM level-3.



#malang #jatim #pantai #kondang #merak #sutiaji #ppkm #pelanggaran #pengadilan

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

facebook :https://www.facebook.com/kompastvjatim

instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim

twitter :https://twitter.com/kompastvjatim

Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/221195/wali-kota-malang-sutiaji-divonis-bersalah-melanggar-prokes
Dianjurkan