Ditpolairud Polda Jatim Bongkar Penyelundupan Benur Ilegal

  • 3 tahun yang lalu
Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Petugas Ditpolairud Polda Jatim berhasil membongkar praktik jual beli benih Lobster atau Benur ilegal yang ada di kawasan pantai Banyuwangi. Petugas berhasil menangkap dua tersangka dan menyita 38 ribu 400 ekor Benur, tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Inilah detik-detik video penangkapan kedua tersangka SA 38 tahun dan RAP 28 tahun , yang ditangkap jajaran petugas Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim di Probolinggo, yang mau mengirim Benur ke Jakarta.

Dari mobil tersangka, petugas menyita 38 ribu 400 ekor Benur. Puluhan ribu Benur itu disimpan rapi oleh tersangka didalam kantong plastik yang dimasukkan ke kotak styrofoam.

Benih Lobster rencananya, akan di kirim ke pengepul di Jakarta lewat jalur darat.

Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku telah melakukan pengiriman sebanyak tiga kali dan mendapatkan upah 1,5 juta rupiah per orang. Akibat aktivitas penyelundupan itu, negara mengalami kerugian lebih dari tujuh miliar rupiah.



#surabaya #jatim #polda #lobster #benur #ilegal #penyelundupan #satwa #langka

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

facebook :https://www.facebook.com/kompastvjatim

instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim

twitter :https://twitter.com/kompastvjatim

Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/219283/ditpolairud-polda-jatim-bongkar-penyelundupan-benur-ilegal

Dianjurkan