Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi, Syarat Masuk Mal
  • 3 tahun yang lalu
MANADO, KOMPAS.TV- Mulai 1 Oktober 2021, setiap pengunjung pusat perbelanjaan di kota Manado - Sulawesi Utara wajib melakukan "Scan QR Code" dengan aplikasi Peduli Lindungi. Aturan ini berlaku menyusul adanya kebijakan dari Satgas COVID-19 kota Manado yang mengimbau pusat perbelanjaan wajib melakukan skrining melalui aplikasi peduli lindung, jika hendak mengakses tempat publik seperti pusat perbelanjaan.

Pengelola Mal di kota Manado - Sulawesi Utara mulai menyiapkan infrastruktur pendukung dalam merespon kebijakan penerapan "Scan QR Code" dengan aplikasi peduli lindungi sebelum masuk ke dalam mal.

Seperti yang terpantau di Mega Mal Manado, di setiap titik pintu masuk gedung Mal, papan scan "QR Code" menggunakan aplikasi peduli lindungi telah terpasang. Pengunjung yang hendak masuk Mal wajib melakukan "Scan QR Code" dari ponsel masing-masing, untuk kemudian mendapat notifikasi bisa masuk Mal atau tidak.

Salah satu indikator yang harus dipenuhi dari aplikasi peduli lindungi ini, pengunjung wajib mengantongi sertifikat vaksin agar diperkenankan masuk ke dalam Mal.

Selain itu, dengan skrining aplikasi Peduli Lindungi, data seseorang berkaitan dengan riwayat pernah terkonfirmasi COVID-19 ataupun status Kontak Erat Resiko Tinggi bisa terdeteksi. Apabila belum menyelesaikan masa isolasi, atau berstatus Kontak Erat dengan pasien COVID-19, pengunjung tidak diperkenankan masuk Mal.

Pihak Mega Mal pun menyiapkan fasilitas layanan vaksinasi massal bagi pengunjung di atrium Mal. Pengunjung yang belum divaksin bisa memanfaatkan layanan vaksinasi ini setiap hari Senin-Jumat di dalam gedung Mal.

Untuk anak di bawah usia 12 tahun yang belum diwajibkan untuk vaksinasi, dapat diizinkan masuk Mal dengan syarat harus didampingi orang tua ataupun keluarga yang telah memiliki surat vaksin COVID-19.

Adapun kewajiban "Scan QR Code" dengan aplikasi peduli lindungi untuk masuk pusat perbelanjaan akan efektif berlaku di bulan Oktober.

#kompastvmanado #megamall #pedulilindungi

Yannemieke Singal Kompas tv Manado

Saksikan Siaran Kompastv :

Chanel 46 UHF

Fb : Kompastv Manado

Yt : Kompastv Manado

Alamat Studio Kompastv Manado

Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun

Kecamatan Malalayang, Kota Manado

Sulawesi Utara



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/217208/penggunaan-aplikasi-peduli-lindungi-syarat-masuk-mal
Dianjurkan