Alasan Polisi Tak Tetapkan Kalapas Klas I Tangerang Jadi Tersangka Kasus Kebakaran

  • 3 tahun yang lalu
Alasan Polisi Tak Tetapkan Kalapas Klas I Tangerang Jadi Tersangka Kasus Kebakaran

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebut alasan pihaknya tak menetapkan Kepala Lapas Klas I Tangerang, Banten sebagai tersangka dalam kasus kebakaran lantaran belum menemukan barang bukti. Dia menjelaskan jika penetapan status tersangka terhadap seseorang mesti berdasar alat bukti.

"Menetapkan tersangka itu harus sesuai alat bukti dan sesuai kapasitasnya," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Kendati begitu, Tubagus tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus kebakaran yang menewaskan 48 tahanan tersebut. Dia memastikan proses penyidikan terhadap kasus ini tetap berjalan.

Artikel Terkait :

https://www.suara.com/news/2021/09/29/142409/48-napi-tewas-terbakar-ini-dalih-polisi-tak-tetapkan-kalapas-tangerang-tersangka

Video Editor : Andika Bagus
====================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan