Keluarga Korban Penyiraman Air Keras Tuntut Pelaku Dihukum Berat
  • 3 tahun yang lalu
MEDAN, KOMPAS.TV - Keluarga remaja yang meninggal akibat disiram air keras oleh kekasihnya menuntut pelaku dihukum berat.

Suasan duka masih mewarnai kediaman Syahbila Nur Rohima (15) di Jalan Sejati, Kelurahan Sari Rejo, Kota Medan.

Orang tua korban sama sekali tidak menduga pelaku yang sudah dikenal tega menyiramkan air keras ke korban.

Ibu korban mengaku sangat kesal dengan ulah pelaku dan berharap petugas kepolisian dapat menjatuhi hukuman seberat-beratnya.

Pelaku penyiraman air keras terhadap korban telah diamankan oleh petugas kepolisian.

Kejadian pada Sabtu (25/9) berawal ketika pelaku mengajak korban jalan-jalan. Lalu berhenti di kawasan Deli Tua, saat itulah pelaku menyiram air keras ke wajah dan tubuh korban.

Pelaku mengaku aksi kejinya akibat cemburu pada korban. Pelaku juga sempat membawa korban pulang dan mengaku menjadi korban begal.

Korban sendiri akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit. (*)



#disiram #airkeras #kekasih #cemburu #delitua #kompastv #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/216419/keluarga-korban-penyiraman-air-keras-tuntut-pelaku-dihukum-berat
Dianjurkan