Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor
  • 3 tahun yang lalu
MAKASSAR, KOMPAS.TV - Tim unit reskrim Polsek Tamalandrea kota Makassar menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sepeda motor sebagai barang bukti. Dua pelaku Curanmor ini masing-masing berinisial MA dan AC. Keduanya diketahui masih remaja dan di tangkap di jalan Gatot Subroto kecamatan Tallo kota Makassar Sulawesi Selatan

Dari hasil pemeriksaan polisi menyita satu unit sepeda motor yang diduga sebagai barang bukti pencurian. Pelaku pun diketahui sudah kerap melakukan aksi pencurian. Mereka menjual barang curian tersebut melalui media sosial. Keduanya kini ditahan di Mapolsek Tamalandrea dan terancam kurungan diatas lima tahun penjara.

#curanmor

#kriminal

#tangkap

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/213830/polisi-tangkap-dua-pelaku-curanmor
Dianjurkan