KPU Usulkan Gelaran Pemilu Pada Februari 2024 dan Pilkada Serentak 27 November 2024
  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum RI mengusulkan penyelenggaraan pemilihan umum digelar pada 21 Februari 2024.

KPU juga mengusulkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak pada 27 November 2024.

Usulan ini disampaikan Ketua KPU Ilham Saputra dalam rapat dengar pendapat, bersama Komisi II DPR, Bawaslu dan DKPP.

Baca Juga Anggota Komisi II Pertanyakan Pemilu 2024: Jadi Nggak? Kalau Nggak Niat Nggak Usah Rapat Lagi di https://www.kompas.tv/article/208703/anggota-komisi-ii-pertanyakan-pemilu-2024-jadi-nggak-kalau-nggak-niat-nggak-usah-rapat-lagi

Ilham Saputra mengatakan sejumlah pertimbangan pemilihan waktu itu untuk memberikan waktu memadai antara penyelesaian sengketa hasil pemilu dan penetapan hasil pemilu dengan jadwal pencalonan pilkada.

Selain itu kata Ilham, pemilihan waktu tersebut juga memperhatikan beban kerja badan ad-hock pada tahapan pemilu yang beririsan dengan tahapan pemilihan, waktu pemungutan suara yang bersamaan dengan hari raya keagamaan juga menjadi pertimbangan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/208880/kpu-usulkan-gelaran-pemilu-pada-februari-2024-dan-pilkada-serentak-27-november-2024
Dianjurkan