Penyelenggara Acara Pernikahan Minta Kelonggaran Selama PPKM

  • 3 tahun yang lalu
MEDAN, KOMPAS.TV - Asosiasi Penyelenggara Acara Pernikahan Sumatera Utara meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemko Medan, memberi kelonggaran untuk bisa melaksanakan kegiatan pernikahan di masa PPKM Level 4.

Permintaan para pelaku acara pernikahan ini disampaikan kepada awak media pada Kamis (2/9).

Mereka berjanji akan mengikuti seluruh aturan protokol kesehatan, jika kegiatan resepsi pernikahan bisa dilaksanakan.

Muhammad Fauzi selaku perwakilan menambahkan, dampak dari aturan PPKM Level 4 ini, sejumlah penyelenggara pernikahan terpaksa gulung tikar karena tak bisa menyelenggarakan acara.

Fauzi berharap,Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemko Medan dapat mengizinkan penyelenggaraan pernikahan dengan aturan protokol kesehatan yang ketat.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota MedanBobby Nasution menegaskan bahwa masyarakat harus bisa beradaptasi di masa pandemi ini. (*)



#pandemi #covid-19 #ppkm #bobbynasution #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah