PTM Diberlakukan Secara Bertahap
  • 3 tahun yang lalu
PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Pernyataan tersebut disampaikan oleh wakil satgas Covid-19 Kabupaten Brebes, yang juga merupakan Sekda Brebes, Djoko Gunawan, senin siang. Pelaksanaan PTM tersebut dilakukan menyusul adanya surat edaran dari pemerintah provinsi yang menyebutkan Kabupaten atau Kota yang masuk dalam PPKM Level 3 diperbolehkan mengelar PTM terbatas.



PTM terbatas ini penerapannya masih seperti pada uji coba sebelumnya, masing masing sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Jam pembelajaran dan jumlah siswa pada tiap kelas juga masih dibatasi. Namun, yang membedakan dalam PTM kali ini, seluruh tenaga pendidik sudah mengikuti vaksinasi.



Wakil satgas Covid-19 Kabupaten Brebes, yang juga merupakan Sekda Brebes, Djoko Gunawan, mengatakan PTM terbatas akan dilaksanakan di seluruh sekolah secara bertahap. Hal ini dilakukan untuk memudahkan evaluasi mengantisipasi terjadinya kembali lonjakan kasus penularan di lingkungan sekolah. Selain itu juga bertujuan untuk memastikan persiapan sekolah yang lebih matang.



Menurut rencana, pelaksanaan PTM baru akan dilakukan dalam satu sekolah di satu Kecamatan. Selanjutnya menyusul sekolah lainnya.

Dianjurkan