Perpanjangan Ganjil - Genap di DKI Jakarta Menunggu Hasil Evaluasi PPKM Level 2, 3 dan 4
  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, 23 Agustus 2021 adalah hari terakhir penerapan sistem ganjil genap di Ibu Kota, setelah diperpanjang selama satu pekan.

Perpanjangan ganjil genap dan juga sanksinya akan dikaji, sambil menunggu keputusan diperpanjang atau tidaknya PPKM level 4 di Jakarta.

Salah satu kawasan yang masih menerapkan sistem ganjil genap adalah Bundaran Senayan, Jakarta.

Petugas gabungan masih memeriksa pelat kendaraan yang melintas menuju arah Jalan Jenderal Sudirman.

Jika pelat nomor tidak sesuai, langsung diminta mencari jalur alternatif lain.

Sejauh ini, sanksi yang diberikan hanya berupa putar balik.

Namun, Polda Metro Jaya akan mengkaji soal penerapan sanksi tilang bagi pelanggar sistem ganjil genap.

Dianjurkan