KPAI: Bila Positivity Rate di Bawah 5 Persen Silahkan Buka Sekolah Tatap Muka
  • 3 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Sekolah tatap muka memang menjadi salah satu kegiatan yang tidak bisa dilakukan di masa pandemi covid-19.

Penularan virus yang cepat membuat pembatasan aktivitas menjadi salah satu solusi, sekolah pun harus dilakukan secara daring.

Sejalan dengan vaksinasi yang gencar dilakukan pemerintah, pertanyaan kapan sekolah tatap muka kembali dilakukan pun kembali muncul.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan, pembelajaran tatap muka bisa digelar jika sudah memenuhi dua persyaratan terkait vaksinasi dan penerapan PPKM.

Namun langkah berbeda diambil pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Meski kasus positif covid-19 terus menurun, namun pemprov belum memutuskan untuk menggelar kembali pembelajaran tatap muka.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengatakan, pihaknya mendorong sekolah tatap muka dibuka bila 70 persen anak-anak sudah divaksin.

Selain itu KPAI juga mendorong positivity rate dibawah 5 sebagai syarat diberlakukannya sekolah tatap muka.

Wakil Ketua Asosiasi Profesi dan Keahlian Sejenis Pengurus Besar (PGRI) Sumardiansyah menyebut, positivity rate, lembar periksa pemenuhan infrastruktur sekolah, dan vaksinasi untuk anak-anak dan guru adalah ketiga hal yang parsial dalam membuka sekolah tatap muka.

Dianjurkan