Kawasan Malioboro Wajib Vaksin Dan Masker
  • 3 tahun yang lalu
YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Yogyakarta menetapkan kawasan wisata Malioboro sebagai kawasan wajib masker dan wajib vaksin. Kebijakan ini disampaikan oleh Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.

Saat melakukan tinjaun vaksinasi di Stasiun Tugu Yogyakarta pada hari Rabu (11/08/2021), Wali Kota Haryadi Suyuti menyatakan, upaya Pemerintah Kota Yogyakarta dalam mempercepat herd immunity dilakukan dengan cara menetapkan kawasan wisata Malioboro sebagai kawasan wajib masker dan wajib vaksin. Dalam penerapannya, petugas yang ditempatkan di kawasan Malioboro akan melakukan pemeriksaan secara sampling, dengan menanyakan sertifikat vaksin kepada pengunjung.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pengunjung yang belum divaksin, maka petugas akan melakukan vaksinasi langsung di tempat. Syarat wajib vaksin juga akan diperluas ke sejumlah fasilitas umum di Yogyakarta.

"Idealnya tidak hanya Malioboro dan tugu saja tapi sebentar lagi kita juga akan lakukan di daerah-daerah perbatasan masuk Yogyakarta bahwa Kota Yogyakarta wajib masker dan wajib vaksin," kata Haryadi Suyuti, Wali Kota Yogyakarta.

Selain menetapkan kawasan Malioboro sebagai kawasan wajib vaksin, kawasan Stasiun Tugu juga diberlakukan wajib vaksin. Bagi calon penumpang yang masuk stasiun dan akan berangkat menggunakan kereta api, tidak hanya wajib melampirkan hasil swab dan PCR namun juga kartu vaksin.

#malioboro #vaksin #stasiuntugu

Dianjurkan