Hubungan Tak Direstui, Dokter Muda Nekat Bakar Rumah Pacar hingga Satu Keluarga Tewas
  • 3 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Polsek Jatiwuwung, Kota Tangerang, Banten, menetapkan MA yang tak lain pacar korban, sebagai tersangka pembakaran bengkel motor di Kota Tangerang, Banten yang menewaskan satu keluarga.

Pelaku diketahui nekat melakukan pembakaran karena kesal hubungan asmaranya tidak disetujui orang tua korban.

Pelaku juga mengaku sedang mengandung seorang anak bersama sang pacar.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, saat melancarkan aksinya, MA sedang dalam keadaan hamil.

"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orang tua korban (Edi dan Lilis) tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku (MA)," beber Kompol Abdul Rachim kepada TribunJakarta.com, Selasa (10/8/2021) malam.

Sebelumnya, terjadi kebakaran bengkel motor sekaligus rumah yang menewaskan satu keluarga berjumlah 3 orang di Jalan Cemara Raya, Cibodas, Kota Tangerang, Banten (6/8/2021)

Setelah melakukan pemeriksa bukti-bukti dan para saksi, Polisi Sektor Jatiuwung, Kota Tangerang, menetapkan seorang pelaku yang tak lain adalah pacar korban.

Tersangka wanita berinisial MA yang berprofesi sebagai dokter umum di Tangerang.

Ia nekat melakukan pembakaran bengkel motor tersebut, lantaran hubungan asmaranya tidak direstui orang tua korban.

Karena perbuatannya tersebut kini tersangka terancam hukuman mati.

Polisi menyebut, temuan barang bukti bensin yang ditemukan di mobil tersangka menjadi petunjuk untuk membongkar kasus ini.


Dianjurkan