Pelaku Penganiayaan Pengemudi Taksol Perempuan, Tertangkap

  • 3 tahun yang lalu
PALEMBANG, KOMPAS.TV - Pelaku penganiayaan yang korbannya seorang perempuan pengemudi taksi daring di Palembang tertangkap.

Pelaku sempat buron dua bulan, bersembunyi di OKU Timur Sumsel. Ismail, tersangka penganiayaan yang korbannya seorang perempuan pengemudi taksi daring ditangkap Polisi dari Unit 1 Subdit III Jatanras Polda Sumsel.

Tersangka sempat buron 2 bulan, bersembunyi di OKU Timur Sumatera Selatan. Pada Polisi tersangka mengaku, menganiaya korban karena tak senang korban memarkirkan mobilnya di lahan parkir yang ia jaga untuk menunggu penumpang.

Tersangka saat kejadian dalam pengaruh minuman keras, memukul kepala korban hingga terluka, setelah itu tersangka kabur ke OKU Timur.

Merasa aman Ia kembali ke Palembang tapi Polisi sudah menunggunya.

Karena perbuatannya itu, tersangka ditahan di tahanan Polda Sumsel dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

#taksol #jatanras #poldasumsel



Dianjurkan