Terus Dianiaya, Seorang Perempuan Laporkan Teman Prianya

  • 3 tahun yang lalu
PALEMBANG, KOMPAS.TV - Seorang pria di Palembang Sumatera Selatan, ditangkap setelah dilaporkan teman perempuannya. Pelapor melaporkan terlapor, karena berkali-kali mendapat perlakukan kasar dan penganiayaan.

M Rizal, 26 tahun, warga Kelurahan 15 Ulu Palembang, hanya terduduk setelah tertangkap dan dibawa Unit Ranmor Polrestabes Palembang.

Tersangka ditangkap setelah Polisi menerima laporan seorang perempuan, karena dianiaya dan merusak barang yang dilakukan tersangka, karena cemburu.

Pelapor mengaku, mendapat pukulan berkali-kali dibagian wajah. Perlakuan tersebut sering dialami pelapor.

Kini tersangka ditahan di tahan Polrestabes Palembang dan terancam pasal berlapis tentang penganiayan dan pengerusakan.

#unitranmor #polrestabes #palembang



Dianjurkan