Pedagang dan Pembeli Wajib Pakai Masker | Katadata Indonesia
  • 3 tahun yang lalu
Kusumo Aji, Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga, Jawa Tengah, menyulap Pasar Pagi Salatiga menjadi pasar dengan penerapan pencegahan Covid-19 yang baik. Pasar beroperasi dari jam 00.00 dini hari sampai jam 06.30.

Pasar yang menampung sekitar 900 pedagang ini berlokasi di halaman parkir Pasar Raya 1, serta menggunakan badan Jalan Jenderal Sudirman, di area terbuka seluas 700 meter persegi.

Di pasar ini seluruh pedagang dan pembeli diwajibkan untuk menggunakan masker, menjaga jarak, dan selalu mencui tangan. Bagi pedagang yang tidak mematuhi peraturan tidak diperkenanakan untuk berjualan. Sedangkan untuk pembeli yang tidak menggunakan masker dilarang untuk memasuki are pasar dan berbelanja.

Hingga saat ini di Pasar Pagi Salatiga tidak ada kasus Covid-19. Hal ini karena seluruh aparat yang berwenang melakukan patroli setiap hari guna memastikan protokol kesehatan dipatuhi oleh seluruh pefagang dan pembeli yang ada di pasar.

======================================================

Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiData

Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.

Official Website : https://katadata.co.id/
Youtube : https://www.youtube.com/c/KatadataIndonesia
Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid
Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid/
Twitter : https://twitter.com/katadatacoid

======================================================
Dianjurkan