Resmi, Iuran BPJS Kesehatan Naik Dua Kali Lipat | Katadata Indonesia

  • 3 tahun yang lalu
Presiden Jokowi akhirnya naikkan iuran BPJS Kesehatan. Iuran untuk peserta mandiri, rata-rata naik 2 kali lipat. Tarif baru, berlaku mulai 1 Januari 2020. Selain tarif untuk peserta mandiri, pemerintah juga naikkan iuran peserta penerima bantuan (PBI) dari Rp23.000 jadi Rp42.000.

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai kenaikan sebagai langkah positif. Karena dianggap mampu atasi defisit BPJS Kesehatan. Pada 2019, defisit diperkirakan capai Rp 32,8 triliun. Namun kenaikan iuran di segmen PBI dan pekerja upahan dikhawatirkan meningkatkan beban APBN.

======================================================

Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiData

Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.

Official Website : https://katadata.co.id/
Youtube : https://www.youtube.com/c/KatadataIndonesia
Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid
Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid/
Twitter : https://twitter.com/katadatacoid

======================================================

Dianjurkan