Polisi Akhirya Melepas dr. Lois

  • 3 tahun yang lalu
Pada Minggu (11/7), pihak kepolisian menangkap dr. Lois atas tuduhan penyebaran hoaks. Ia diciduk terkait pernyataan soal pasien meninggal dunia bukan karena virus Covid-19, melainkan interaksi obat-obatan yang berlebihan.

Namun pada Selasa (13/7) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membebaskan dr Lois Owein karena akui kesalahannya dan meminta maaf. Ia juga berjanji tak akan melarikan diri atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks di media sosial terkait pandemi virus Covid-19.

Dilansir dari Kompas, Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Zullies Ikawati, Apt menjelaskan bahwa interaksi obat adalah adanya pengaruh suatu obat terhadap efek obat lain, ketika digunakan bersama-sama pada seorang pasien.

Terkait pernyataan dr Lois yang menyebut interaksi obat menjadi penyebab kematian pasien Covid-19, Prof Zullies menekankan bahwa tidak semua interaksi obat itu berbahaya atau merugikan. Karena sifat interaksi itu bisa bersifat sinergis atau antagonis, bisa meningkatkan, atau mengurangi efek obat lain.

Lois juga mencurigai adanya kondisi aneh sebelum program vaksinasi pemerintah Indonesia diberlakukan. Menurutnya, tiba-tiba angka kasus di Indonesia dan beberapa negara lain menurun.