Daftar 43 Daerah Terapkan PPKM Mikro Ketat di Luar Jawa dan Bali
  • 3 tahun yang lalu
Pemerintah memutuskan memberlakukan PPKM mikro ketat di 43 kabupaten kota di luar Jawa dan Bali. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6 hingga 20 Juli 2021. Hal ini disampaikan oleh ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto dalam keterangan pers, Rabu (7/7/21).



Airlangga menjelaskan ke-43 kabupaten kota tersebut sudah masuk dalam asesmen tingkat 4 sehingga upaya pengetatan perlu dilakukan. Airlangga bahkan tak menampik pemerintah membuka opsi pemberlakuan PPKM darurat jika kasus COVID-19 terus naik dan fasilitas kesehatan semakin terbatas.



Dalam pengetatan ini, sejumlah penyesuaian diberlakukan. Seperti bekerja dari kantor diizinkan 25 persen, restoran diperbolehkan makan di tempat 25 persen kapasitas hingga pukul 17.00 sore dan berlaku take away hingga pukul 20.00 malam. Pusat perbelanjaan juga masih dibuka dengan 25 persen kapasitas hingga pukul 17.00 sore.



Sementara itu kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara daring, ibadah dilakukan dari rumah, tempat wisata pun harus ditutup sementara.
Daftar 43 Daerah Terapkan PPKM Mikro Ketat di Luar Jawa dan Bali
Dianjurkan