Polisi Ungkap Peredaran Kokain 1 KG Di Pinrang

  • 3 tahun yang lalu
PINRANG, KOMPAS.TV - Aparat polres pinrang sulawesi selatan menangkap tiga orang yang diduga pengedar narkotika jenis kokain. Polisi juga menyita barang bukti satu kilogram kokain dari rumah salah satu pelaku.

Satuan narkotika polres pinrang membekuk satu pelaku yang ketahuan menyimpan kokain di atas plafon rumahnya di kelurahan manrang kecamatan mattiro bulu pinrang. Dari keterangan pelaku polisi kembali menangkap 2 pelaku lainya.

Narkotika jenis kokain ini diperoleh para pelaku dari luar negeri dan rencananya akan di edarkan di kabupaten pinrang dan sekitarnya. Atas perbuatanya ketiga pelaku diancam hukuman minimal 6 tahun penjara hingga penjara seumur hidup.


#narkoba
#pinrang
#kokain

Dianjurkan