Kasus Covid-19 Meningkat, Kegiatan Masyarakat Dibatasi Pukul 20.00 Wib

  • 3 tahun yang lalu
JEMBER, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Jember Jawa Timur memberlakukan jam malam dan penyekatan di zona merah. Langkah itu diambil untuk mengurangi penularan virus corona.

Kebijakan itu disepakati dalam rapat koordinasi yang digelar di Pendopo Pemerintah Kabupaten Jember pada Selasa (29/06/2021). Rapat dihadiri, Bupati Jember, Hendy Siswanto, jajaran forpimda, seluruh camat, lurah dan kepala desa.

Dalam rapat itu disepakati bahwa seluruh kegiatan masyarakat dibatasi sampai pukul 20.00 WIB. Masyarakat juga dilarang membuat kegiatan yang mendatangkan massa. Pemerintah juga memutuskan akan melakukan penyekatan di zona merah, salah satunya Kecamatan Sumberjambe dan Kaliwates.

Kebijakan itu diambil untuk menekan penyebaran virus corona di Jember. Pada 30 Juni, kasus harian Covid-19 mencapai 41 dan meninggal 3.



#JamMalam #ZonaMerah #Penyekatan

Dianjurkan