Pelajar Berkelahi Ditetapkan Tersangka

  • 3 tahun yang lalu
JAMBI, KOMPAS.TV - Dua pelajar sebuah Sekolah Negeri di Kota Jambi yaitu DAS (16 tahun) dan YP (16 tahun), terlibat perkelahian dengan sesama pelajar di sekolah yang sama. Korban berinisal AW melapor ke Polsekta Telanaipura Kota Jambi, Polisi pun memproses laporan tersebut. Korban mengalami luka di pelipis matanya dan polisi pun memproses dan memeriksa saksi serta hasil visum. Dari laporan korban, polisi telah memproses dan menetapkan pelaku sebagai tersangka berdasarkan bukti visum dan keterangan saksi.



#PolsekTelanaipura #PerkelahianSekolah #KotaJambi