PPKM Mikro Diperketat Mulai 22 Juni Hingga 5 Juli 2021
  • 3 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Lonjakan kasus corona Indonesia membuat pemerintah kembali memperketat aturan PPKM Mikro.

Salah satu aturan PPKM Mikro adalah tempat belanja dan tempat makan atau restoran harus tutup pukul 20.00 malam dan hanya menerima 25 persen pengunjung.

Terus melonjaknya kasus positif corona memaksa pemerintah kembali mengetatkan pengawasan aktivitas dan mobilitas warga.

Indonesia pun sudah melampaui angka 2 juta kasus corona.

Lonjakan kasus corona Indonesia yang terjadi ini sebenarnya sudah bisa diprediksi. Larangan mudik pemerintah yang diabaikan warga menjadi pemicunya.

Jika kita masih abai dan tidak peduli, bukan mustahil jika situasi pandemi corona ini akan semakin memburuk.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Dianjurkan