Demi Miliki Uang Rp25 Juta Milik Bos, Pria di Tulangbawang Nekat Bakar Mess Karyawan Perusahaan

  • 3 tahun yang lalu
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria di Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang, Lampung diringkus oleh polisi setelah membakar mess karyawan perusahaan penampungan drum.

Motif pelaku yakni ingin memiliki uang senilai Rp25 juta milik bosnya.

Modus yang digunakan yakni pelaku mengatakan bahwa uang tersebut raib lantaran ikut terbakar.

Pelaku bernama Pirman (19) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran mess karyawan di Kecamatan Banjar Agung seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (14/6).

Dikutip dari TribunLampung.com, Pirman yang juga karyawan perusahaan tersebut mengaku sengaja membakar mess karena ingin menguasai uang milik bosnya, Denny Perianto.

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Banjar Agung Kompol Devi Sujana dalam keterangannya pada Rabu (16/6).

Devi mengungkapkan, uang senilai Rp25 juta itu merupakan hasil penjualan barang-barang.

"Jadi motif dari pembakaran ini karena pelaku ingin memiliki uang sejumlah Rp 25 juta milik korban yang merupakan hasil usaha penjualan barang-barang," terang Kapolsek Banjar Agung Kompol Devi Sujana, Rabu (16/06)

Modus pelaku yakni mengatakan bahwa uang yang disimpan di atas plafon tersebut ikut terbakar, sehingga raib.

Sebelumnya Pirman turut menjalani pemeriksaan polisi sebagai saksi untuk mengungkap penyebab kebakaran.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, barulah Pirman mengakui perbuatannya.

Peristiwa kebakaran ini diketahui oleh istri Denny yang ditelepon oleh Pirman.

Saat insiden tersebut, bos pelaku diketahui tengah berada di kediamannya di Bandar Lampung.

Polisi mengamankan dua lembar uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang terbakar, taplak meja, serta kelambu.

Barang bukti tersebut ditemukan di dalam mess karyawan di areal gudang tempat usaha penampungan drum, tower, dan jeriken yang berlokasi di Jalan Lintas Timur, Kampung Banjar Agung.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara selama 12 tahun.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Modus Karyawan di Tulangbawang Bakar Mess karena Ingin Kuasai Uang Majikan, https://lampung.tribunnews.com/2021/06/16/modus-karyawan-di-tulangbawang-bakar-mess-karena-ingin-kuasai-uang-majikan?_ga=2.126266061.1586446080.1623566293-1894905547.1609921591.
Penulis: Endra Zulkarnain
Editor: soni

Dianjurkan