Perempuan Ajukan Perubahan Status Kelamin di Kediri

  • 3 tahun yang lalu
Kediri, KompasTV Jawa Timur - Seorang perempuan di kabupaten Kediri, mengajukan permohonan perubahan status jenis kelamin dari perempuan menjadi laki-laki ke Pengadilan Negeri setempat.

Pengajuan itu, dilakukan setelah pemeriksaan genetika dan kromosom, menunjukkan hasil, Ani Khasanah merupakan laki-laki.

Didampingi kuasa hukumnya, Ani Khasanah mendatangi Pengadilan Negeri kabupaten Kediri, selasa siang (15/6). Kedatangan perempuan 22 tahun ini, bertujuan untuk mengajukan permohonan perubahan status kelamin, dari yang awalnya perempuan menjadi laki-laki.

Awalnya Ani Khasanah lahir dengan kondisi memiliki 2 alat kelamin. seiring bertambahnya usia, perempuan 22 tahun tersebut, merasa bahwa dirinya dominan memiliki sifat laki-laki.

Ketika masuk di Sekolah Menengah Pertama, Ani Khasanah kemudian berkonsultasi dengan gurunya. Dari situlah, Ani Kasanah disarankan untuk melakukan pemeriksaan genetika dan kromosom di rumah sakit.

Pemeriksaan secara menyeluruh pun, dijalani Ani Khasanah di Rumah Sakit dr Soetomo Surabaya. hasilnya, secara genetika dan kromosom menunjukkan bahwa Ani Kasanah merupakan seorang laki-laki.

Dari situlah tim dokter mulai melakukan operasi penyempurnaan alat kelamin menjadi laki-laki. Kini Ani Kasanah tengah berjuang untuk mengajukan permohonan perubahan status jenis kelamin menjadi seorang laki-laki.

Selain mengajukan permohonan perubahan status jenis kelamin, Ani Khasanah juga melakukan perubahan nama menjadi Anang Soetomo. Rencananya Pengadilan Negeri kabupaten Kediri, akan menggelar sidang lanjutan dengan menghadirkan dokter yang melakukan pemeriksaan.

#kediri #jatim #perubahan #kelamin #status #kromosom #genetika

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

facebook :https://www.facebook.com/kompastvjatim

instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim

twitter :https://twitter.com/kompastvjatim