Novel Baswedan ke Komnasham Lagi, Untuk Lengkapi Bukti Keterangan Terkait Laporan Pelanggaran HAM
  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Komnas HAM memanggil Penyidik Senior KPK Novel Baswedan, pada Jumat (28/05/2021).

Pemanggilan tersebut yakni untuk melanjutkan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran HAM pada TWK atau Tes Wawasan kebangsaan dalam proses alih status pegawai KPK ke ASN.

Novel mengaku kedatangannya untuk melengkapi sejumlah keterangan atas bukti yang telah diserahkan pada Kamis lalu.

"Alhamdulillah tadi saya bersama kawan-kawan telah selesai memberikan keterangan. Tentunya keterangan saya melengkapi bukti-bukti diserahkan kemarin dan semoga dengan fakta-fakta itu semua, Komnasham bisa melakukan langkah-langkah yang sebagaimana mestinya."ungkap Novel.

Ia berharap dengan adanya pelaporan ini, dapat menghentikan gerak oknum pimpinan KPK yang diduga melanggar HAM pada para pegawai.

"Dan semoga bisa menjadi upaya untuk menghentikan hal bersikap melanggar hak aaasi manusia demi kepentingan kebebasan korupsi dan kepentingan negara,"ujar Novel.

Komisioner Komnasham Beka Ulung Hapsara mengatakan tengah mendalami terkait dengan proses dan substansi dari Tes Wawasan Kebangsaan.

"Jadi soal proses substansi diharapkan setelah ini kami meminta keterangan tambahan lagi tentu saja dari kawan-kawan yg mengadu dan setelahnya kami akan meminta keterangan kepada pimpinan KPK,"jelas Beka.

Video Editor: Noval


Dianjurkan