Pelat Dinas Polri 351-00 Pada Mobil Fortuner Dicegat di Jaktim
  • 3 tahun yang lalu
Polisi mengamankan mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri dengan nomor 351-00 di Jatinegara, Jakarta Timur. Polisi memastikan pelat nomor tersebut palsu.

"(Pengemudi) menggunakan pelat dinas palsu yang tidak sah atau tidak dikeluarkan oleh SLOG Polri," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (20/5/2021).

Peristiwa itu terjadi di lampu merah Santa Maria, Jatinegara, sekitar pukul 11.00 WIB. Sambodo mengatakan penangkapan pengemudi dilakukan setelah polisi mendapat laporan warga yang kerap melihat mobil tersebut melintas di lokasi.

Selain itu, dia memastikan pengemudi pun bukan anggota polisi. Pengemudi Fortuner tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Timur.

Terkait sanksi bagi pengemudi Fortuner, Sambodo belum memerinci. Dia menyebut proses hukum masih berjalan saat ini di polres.

Simak Berita selengkapnya di :
www.beritabali.com

#BeritaBali #Bali #BeritaBaliMedia #MediaOnlineBali
======================================
Connect with us on website and social media :
WEBSITE : https://www.beritabali.com
FACEBOOK : https://www.facebook.com/beritabalicom
INSTAGRAM : https://www.instagram.com/beritabalimedia
TWITTER : https://twitter.com/beritabalicom
TIK TOK : https://www.tiktok.com/@beritabalicom
DAILYMOTION : https://www.dailymotion.com/beritabalicom
LINKEDIN : https://www.linkedin.com/in/beritabalicom
YOUTUBE : https://www.youtube.com/beritabalicom
======================================
Dianjurkan