Fenomena 3M Bukan Prokes! (1) - KATA NETIZEN

  • 3 tahun yang lalu
KOMPASTV - Fenomena marah-marah yang diunggah di medsos, banyak yang diselesaikan dengan 3M. Minta Maaf dengan Meterai! Secara hukum, permintaan maaf dengan meterai bukan sangsi hukum ketika melanggar hukum.

Fenomena marah-marah warganet, bisa jadi disebabkan tekanan akibat pembatasan karena pandemi. Menurut Intan Erlita, bisa juga karena Netizen nya udah punya masalah sendiri sih

Dianjurkan