Penangkapan Munarman Soal Terorisme Disebut Terlalu Prematur

  • 3 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Detasemen Khusus atau Densus 88 menangkap mantan petinggi organisasi masyarakat Front Pembela Islam atau FPI, Munarman.

Eks Sekum FPI Munarman ditangkap Densus 88 lantaran diduga terlibat dalam kegiatan baiat teroris ISIS.

Munarman ditangkap di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, pada 24 April 2021 sore.

Sementara itu Densus 88 juga menggeledah eks markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, terkait penangkapan Munarman.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Dianjurkan