Dugaan Kasus Tindakan Asusila Biduan pada Remaja Laki-laki, Polisi Libatkan Psikolog
  • 3 tahun yang lalu
PROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Penyidik Polres Probolinggo Kota Jawa Timur, mendalami dugaan tindakan asusila yang dilakukan biduan terhadap remaja lelaki di bawah umur.

Terduga pelaku menbantah semua tuduhan pelapor.

Penyidik unit perlindungan anak dan perempuan Polres Probolinggo telah memanggil terduga pelaku DAP pada Sabtu (24/04/2021) kemarin.

Dalam pemeriksaan pertama, terduga pelaku yang berusia 28 tahun membantah telah berbuat tak senonoh terhadap FU remaja lelaki yang masih berusia 16 tahun.

Menurut FA, perbuatan tidak senonoh itu bermula saat ia menjadi juru kamera di sebuah orkes dangdut di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo pada Februari lalu. Dari acara itulah FA mengaku mengenal pelaku.

Beberapa hari usai acara, pelaku meminta FA datang ke rumahnya di Kecamatan Sumberasih. Korban pun menuruti permintaan itu dan mendatangi rumah pelaku.

Setibanya di rumah pelaku, korban diminta masuk ke kamar lalu dikunci dari dalam dan dicekoki minuman keras. Pelaku lalu membawa korban ke rumah kos dan rumah kontrakan untuk dicabuli.

Mengetahui anaknya dicabuli, ayah korban lantas melaporkan dugaan asusila itu kepada polisi.

Polisi akan memanggil saksi lain dan melibatkan tim psikolog dalam perkara ini.

Dianjurkan